Perbedaan Pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal dan Pendidikan Informal
By
Rachmat Santoso
—
Senin, 08 Desember 2014
—
Pendidikan
Pendidikan di Indonesia
secara garis besar dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar, yaitu pendidikan formal, pendidikan non formal,
dan pendidikan informal. sedikit
ulasan tentang ketiganya, yaitu sebagai berikut:
Pendidikan Formal
Pendidikan formal merupakan
pendidikan di sekolah yang di peroleh secara teratur, sistematis, bertingkat,
dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas.
Gambar 1. Pendidikan Formal |
Pendidikan Non Formal
Pendidikan Non Formal
adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan
secara terstruktur dan berjenjang sesuai dengan kebutuhan, yang di dalamnya
tidak terdapat peraturan yang tetap dan ketat seperti pada lembaga pendidikan
formal.
“Hasil pendidikan non-formal dapat dihargai
setara dengan hasil pendidikan formal setelah melalui proses penilaian
penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah
dengan mengacu pada standar nasional pendidikan” (Undang-undang Nomor 20 tahun
2003 pasal 26 ayat (6) tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Gambar 2. Pendidikan Non Formal |
Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah
jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara
mandiri.
Gambar 3. Pendidikan Informal |
Perbedaan Pendidikan Formal,
Pendidikan Non Formal, dan Pendidikan Informal
Berikut ini adalah perbedaan antara pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal:
Tabel
1. Pendidikan Formal, Pendidikan Non-formal, dan Pendidikan Informal
NO.
|
PENDIDIKAN FORMAL
|
PENDIDIKAN NON-FORMAL
|
PENDIDIKAN INFORMAL
|
1
|
Diselenggarakan
di dalam gedung sekolah.
|
Diselenggarakan
di luar gedung sekolah, tapi bisa juga dalam gedung sekolah.
|
Dapat
diselenggarakan di mana saja khususnya pada lingkungan keluarga.
|
2
|
Waktu
penyampaian diprogam lebih panjang atau lebih lama.
|
Waktu
penyampaian diprogam lebih pendek.
|
Pendidikan
tidak diprogamkan secara tertentu.
|
3
|
Usia
siswa di suatu jenjang relative homogen, khususnya pada jenjang-jenjang
permulaan.
|
Usia
siswa di suatu kursus tidak perlu sama.
|
Tidak
ada ketentuan.
|
4
|
Ada
waktu belajar tertentu (terprogam).
|
Ada
waktu belajar tertentu (terprogam).
|
Tidak
ada waktu belajar tertentu.
|
5
|
Ada
ujian formal.
|
Terkadang
ada ujian.
|
Tidak
ada ujian.
|
6
|
Diselenggarakan
oleh pemerintah dan atau pihak swasta.
|
Diselenggarakan
oleh pemerintah dan atau pihak swasta.
|
Umumnya
tidak diselenggarakan pemerintah.
|
7
|
Materi
pelajaran/pendidikan lebih banyak yang bersifat akademis, dan umum.
|
Materi
pendidikan pada umumnya lebih banyak yang bersifat praktis dan khusus.
|
Tidak
ada materi tertentu yang harus tersaji secara formal.
|
8
|
Kredensials
(Ijazah, dan sebagainya) memegang peranan penting terutama bagi penerimaan
siswa pada tingkatan pendidikan yang lebih tinggi.
|
Kredensials
umumnya kurang memegang peranan penting, terutama bagi penerimaan siswa.
|
Tidak
perlu adanya kredensials.
|
Sumber :
- Undang-undang
Nomor 20 tahun 2003 pasal 26 ayat (6) tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Wikipedia
Indonesia, dan sumber lain.
[RS]
[RS]
Klik Like & Share jika postingan ini bermanfaat
Apa tanggapan Anda?
Berikan tanggapan Anda melalui kolom komentar yang telah disediakan.
- Gunakan bahasa yang sopan;
- Saat menjadikan postingan pada blog ini sebagai referensi, jangan lupa mencantumkan sumbernya (link dari blog ini).
Jika blog ini bermanfaat jangan lupa memberikan 'like' atau 'share' untuk mendapatkan update terbaru.
Terima kasih