Perbedaan Pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal dan Pendidikan Informal - nblognlife

Perbedaan Pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal dan Pendidikan Informal

        Pendidikan di Indonesia secara garis besar dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar, yaitu pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal. sedikit ulasan tentang ketiganya, yaitu sebagai berikut:

Pendidikan Formal 
          Pendidikan formal merupakan pendidikan di sekolah yang di peroleh secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas.
Gambar 1. Pendidikan Formal
Pendidikan Non Formal
          Pendidikan Non Formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang sesuai dengan kebutuhan, yang di dalamnya tidak terdapat peraturan yang tetap dan ketat seperti pada lembaga pendidikan formal.
 “Hasil pendidikan non-formal dapat dihargai setara dengan hasil pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan” (Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 26 ayat (6) tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Gambar 2. Pendidikan Non Formal
 Pendidikan Informal
          Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Gambar 3. Pendidikan Informal

Perbedaan Pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal, dan Pendidikan Informal
          Berikut ini adalah perbedaan antara pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal:
Tabel 1. Pendidikan Formal, Pendidikan Non-formal, dan Pendidikan Informal
NO.
PENDIDIKAN FORMAL
PENDIDIKAN NON-FORMAL
PENDIDIKAN INFORMAL
1
Diselenggarakan di dalam gedung sekolah.
Diselenggarakan di luar gedung sekolah, tapi bisa juga dalam gedung sekolah.
Dapat diselenggarakan di mana saja khususnya pada lingkungan keluarga.
2
Waktu penyampaian diprogam lebih panjang atau lebih lama.
Waktu penyampaian diprogam lebih pendek.
Pendidikan tidak diprogamkan secara tertentu.
3
Usia siswa di suatu jenjang relative homogen, khususnya pada jenjang-jenjang permulaan.
Usia siswa di suatu kursus tidak perlu sama.
Tidak ada ketentuan.
4
Ada waktu belajar tertentu (terprogam).
Ada waktu belajar tertentu (terprogam).
Tidak ada waktu belajar tertentu.
5
Ada ujian formal.
Terkadang ada ujian.
Tidak ada ujian.
6
Diselenggarakan oleh pemerintah dan atau pihak swasta.
Diselenggarakan oleh pemerintah dan atau pihak swasta.
Umumnya tidak diselenggarakan pemerintah.
7
Materi pelajaran/pendidikan lebih banyak yang bersifat akademis, dan umum.
Materi pendidikan pada umumnya lebih banyak yang bersifat praktis dan khusus.
Tidak ada materi tertentu yang harus tersaji secara formal.
8
Kredensials (Ijazah, dan sebagainya) memegang peranan penting terutama bagi penerimaan siswa pada tingkatan pendidikan yang lebih tinggi.                          
Kredensials umumnya kurang memegang peranan penting, terutama bagi penerimaan siswa.
Tidak perlu adanya kredensials.





 Sumber :
- Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 26 ayat (6) tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Wikipedia Indonesia, dan sumber lain.

[RS]

Klik Like & Share jika postingan ini bermanfaat
Apa tanggapan Anda?

Berikan tanggapan Anda melalui kolom komentar yang telah disediakan.
- Gunakan bahasa yang sopan;
- Saat menjadikan postingan pada blog ini sebagai referensi, jangan lupa mencantumkan sumbernya (link dari blog ini).

Jika blog ini bermanfaat jangan lupa memberikan 'like' atau 'share' untuk mendapatkan update terbaru.

Terima kasih